Akhir–akhir ini
media sering memberitakan kasus pelanggaran parkir kendaraan sembarangan.
Ketersediaan lahan parkir yang minim menjadi alasan utama atas terjadinya pelanggaran tersebut, bagi yang melanggar akan
dikenakan sanksi denda
yang cukup tinggi.
Menurut saya, hal itu merupakan
cara
yang efektif untuk membuat efek jera
bagi para pelanggar.
Lain halnya dengan
ketersediaan parkir di tempat belanja dan
hiburan
seperti mall. Mall merupakan tempat alternatif
masyarakat untuk refreshing
dengan waktu yang singkat, hamper di setiap
sudut kota terdapat
mall.
Misalnya saja
mall yang sering saya kunjungi di sekitar Kota
Depok. Ada dua mall yang saling berseberangan
yaitu mall Margo City
dan Depok Town Square (Detos) yang sama–sama memiliki permasalahan tempat parkir.
Contohnya, tempat parkir Margo City menggunakan fasilitas parkir out door yang menjadi keluhan bagi pengendara yang
parkir, cuaca yang terik atau musim hujan sangat meresahkan para pengendara,
dan tempat parkir di sana
terkadang juga semrawut membuat sulitnya memarkir kendaraan.
Sedangkan
di Detos menggunakan
loket pintu masuk otomatis (elektronik)
sering
kurang berfungsi dengan baik (error)
terkadang tulisan pada kertas
karcis tersebut tidak jelas.
Sementara di pintu keluar
seringkali petugas mengenakan biaya
parkir yang cukup tinggi, ternyata ketika
saya melihat di komputer
petugas, tidak tertera berapa besar biaya
dan lamanya kendaraan yang saya
parkir.
Saya berharap, agar kedua mall tersebut dapat menyediakan
fasilitas parkir yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Misalkan, disediakan gedung (lahan) khusus parkir yang
lebih nyaman seperti halnya
Mall Pondok Indah, Senayan City,
dan mall lainnya yang sudah memiliki lahan parkir yang
layak. Serta
melakukan control terhadap barang elektronik yang dipergunakan untuk
menunjukkan berapa lama kendaraan tersebut parker, sehingga tidak terjadi
pemungutan parker di luar aturan.
Lahan parkir
juga sebaiknya cukup perluas, sehingga dapat menampung
volume
kendaraan yang datang setiap
hari lebih condong meningkat.
Mungkin pemerintah juga harus melakukan uji
kelayakan untuk lahan parkir di setiap mall, sehingga tercipta lahan yang
memadai dan efektif.
Perlu
menjadi perhatian Dinas terkait atas kebaradaan mall, yang pada umumnya lebih
banyak dikunjungi oleh warga masyarakat yang memiliki kendaraan, lebih-lebih
mal yang menyediakan sarana hiburan bagi keluarga. (ardela)