Senin, 17 November 2014

DPR Ingatkan Jokowi-JK Serius Tangani Klaim Malaysia Atas Nunukan


Jakarta - ASPRA,
Memperjuangkan dan mempertahankan wilayah Negara merupakan kewajiban khusunya bagi pemerintahan yang sedang berkuasa. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengingatkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar serius menangani kasus klaim Malaysia atas beberapa kecamatan di Nunukan, Kalimantan Utara.
 
"Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah merebut kembali wilayah tersebut dan setelah itu memperhatikan rakyat kita di sana. Negara harus lebih banyak hadir baik secara fisik maupun bentuk-bentuk lainnya," ujar Tantowi di Jakarta, Senin (17/11).

Menurutnya, penyebab terbesar klaim negara lain terhadap wilayah Indonesia adalah minimnya kehadiran negara di sana. Misalnya, warga Nunukan sudah sejak lama lebih dekat dengan Malaysia dibanding negaranya sendiri secara budaya dan ekonomi.

"Saudara kita di sana lebih kenal dengan kebudayaan Malaysia, karena siaran TV dan radio dari negeri tetangga yang lebih mudah ditangkap dibanding dari negaranya sendiri," katanya.

Politikus Golkar itu menambahkan, sejak lama pula warga Nunukan bertransaksi dengan mata uang Ringgit. Kondisi demikian memperingan tugas Malaysia untuk menduduki wilayah Indonesia. "Karena rakyat sebagai pertahanan pertama sudah lebih dulu dekat dengan mereka," katanya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi terkait klaim dari Malaysia atas tiga desa yang ada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Kami memastikan bahwa tiga desa di Kalimantan Utara yang diklaim Malaysia merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Marwan.

Diwartakan pula bahwa anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Niko Hartono membenarkan ratusan kepala keluarga (KK) di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, telah pindah status kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia.

Dia mengatakan, informasi kepindahan warga negara Indonesia (WNI) di kecamatan itu yang pindah kewarganegaraan Malaysia telah dikonfirmasi pada tokoh masyarakat setempat. Legislator dari PDI Perjuangan ini menyatakan, warga dari 10 desa di Kecamatan Lumbis Ogong yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah, Malaysia, telah pindah warga negara. Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Simantipal, Sinapad, Labang, Lagas, Panas, Tambalang, Langsasua, Ngawal, Tembaluhut dan Tembalujud.

Ia mengungkapkan, eksodus WNI ke Malaysia di kecamatan itu telah berlangsung sejak 1985, namun baru diketahui saat ini sehingga legislator setempat melakukan inventarisasi guna mendapatkan data akurat.

Kenapa masyarakat demikian, karena mereka merasa mendapat perhatian dan pelayanan yang dirasakan baik. Sementara pemerintah NKRI selama ini kurang memperhatikan kehidupan wilayah perbatasan. Wilayah yang sudah jelas dan berdekatan dengan ibukota (beberapa kabuten di wlaiayah Banten) saja kurang mendapat perhatian, apalagi wilayah perbatasan yang dirasa lebih jauh. (BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar