Jakarta - ASPRA,
Memperjuangkan dan mempertahankan wilayah Negara merupakan kewajiban khusunya bagi pemerintahan yang sedang berkuasa. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengingatkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar serius menangani kasus klaim Malaysia atas beberapa kecamatan di Nunukan, Kalimantan Utara.
"Yang harus dilakukan oleh
pemerintah adalah merebut kembali wilayah tersebut dan setelah itu
memperhatikan rakyat kita di sana. Negara harus lebih banyak hadir baik secara
fisik maupun bentuk-bentuk lainnya," ujar Tantowi di Jakarta, Senin
(17/11).
Menurutnya, penyebab terbesar klaim
negara lain terhadap wilayah Indonesia adalah minimnya kehadiran negara di
sana. Misalnya, warga Nunukan sudah sejak lama lebih dekat dengan Malaysia
dibanding negaranya sendiri secara budaya dan ekonomi.
"Saudara kita di sana lebih
kenal dengan kebudayaan Malaysia, karena siaran TV dan radio dari negeri
tetangga yang lebih mudah ditangkap dibanding dari negaranya sendiri,"
katanya.
Politikus Golkar itu menambahkan,
sejak lama pula warga Nunukan bertransaksi dengan mata uang Ringgit. Kondisi
demikian memperingan tugas Malaysia untuk menduduki wilayah Indonesia.
"Karena rakyat sebagai pertahanan pertama sudah lebih dulu dekat dengan
mereka," katanya.
Sebelumnya, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan
pemerintah akan melakukan investigasi terkait klaim dari Malaysia atas tiga
desa yang ada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Kami memastikan bahwa tiga
desa di Kalimantan Utara yang diklaim Malaysia merupakan bagian dari wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Marwan.
Diwartakan pula bahwa anggota DPRD
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Niko Hartono membenarkan ratusan kepala
keluarga (KK) di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, telah pindah status
kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia.
Dia mengatakan, informasi kepindahan
warga negara Indonesia (WNI) di kecamatan itu yang pindah kewarganegaraan
Malaysia telah dikonfirmasi pada tokoh masyarakat setempat. Legislator dari PDI
Perjuangan ini menyatakan, warga dari 10 desa di Kecamatan Lumbis Ogong yang
berbatasan langsung dengan Negeri Sabah, Malaysia, telah pindah warga negara.
Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Simantipal, Sinapad, Labang, Lagas, Panas,
Tambalang, Langsasua, Ngawal, Tembaluhut dan Tembalujud.
Ia mengungkapkan, eksodus WNI ke
Malaysia di kecamatan itu telah berlangsung sejak 1985, namun baru diketahui
saat ini sehingga legislator setempat melakukan inventarisasi guna mendapatkan
data akurat.
Kenapa masyarakat demikian, karena
mereka merasa mendapat perhatian dan pelayanan yang dirasakan baik. Sementara
pemerintah NKRI selama ini kurang memperhatikan kehidupan wilayah perbatasan.
Wilayah yang sudah jelas dan berdekatan dengan ibukota (beberapa kabuten di
wlaiayah Banten) saja kurang mendapat perhatian, apalagi wilayah perbatasan
yang dirasa lebih jauh. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar