Senin, 10 November 2014

Fasilitas dan Pengawasan Keimigrasian Perlu Direhabilitasi


Entikom-ASPRA,
Banyaknya warga Negara Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian, dimamfaatkan para penerima tenaga kerja di Malaysia.
 
Sebagaimana pantaun kami di lapangan kerja yang tersebar di Malaysia, banyak pekerja yang tidak memiliki dokumen keimigrasian, namun dipekerjakan oleh perusahaan ataupun kompeni di Malaysia.

Terlihat padatnya arus pelayanan keimigrasian di Kab. Entikom, Kalimantan Barat perbatasan Indonesia dan Malaysia, tidak ditunjang dengan fasilitas dan pengamanan yang mencukupi.
Kepala Perlintasan Batas Imigrasi, I Made Surya, S.PT di Entikom saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengawasan lintas batas negara di Entikom, tidaklah seimbang dengan aparat yang ada di Kantor Imigrasi Entikom, di mana di batas Entikom banyak jalan (pintu) menuju ataupun  menyebrang ke Malaysia.

Selain itu, menurut putra dari Pulau Dewata Bali tersebut, fasiliras bangunan lintas batas seharusnya mendapat perhatian pemerintah untuk dilakukan renovasi, berhubung semenjak berdirinya bangunan tersebut, tidak sekalipun dilakukan perbaikan.

BNP2TKI Batas Entikom, setelah dikonfirmasi, Andi selaku Kepala BNP2TKI Entikom mengatakan, “Kami melakukan tugas sebatas pengaturan yang telah diberikan kepada kami, diantaranya melakukan pemulangan bagi TKI yang dideportasi,” ujarnya.

Setelah dipertanyakan tentang fungsi BNP2TKI atas penempatan dan perlindungan TKI yang ada di Malaysia, Andi mengatakan, “Kami tidak dapat menjangkau ke sana dan di luar batas kewenangan kami,” jelasnya.

Demikian halnya pajak TKI yang dipotong BNP2TKI, dipertanyakan para TKI/TKW, di mana dalam hal ini kurang jelas dan simpang siur peruntukannya, para TKI menganggap sebagai simpanan yang nantinya akan dikembalikan ke para TKI,. namun nyatanya hal itu tidak mereka dapatkan. (Syarifudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar