Entikom-ASPRA,
Banyaknya warga Negara Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki dokumen keimigrasian, dimamfaatkan para penerima tenaga kerja di Malaysia.
Sebagaimana pantaun kami
di lapangan kerja yang tersebar di Malaysia, banyak pekerja yang tidak memiliki
dokumen keimigrasian, namun dipekerjakan oleh perusahaan ataupun kompeni di Malaysia.
Terlihat padatnya arus
pelayanan keimigrasian di Kab. Entikom, Kalimantan Barat perbatasan Indonesia dan
Malaysia, tidak ditunjang dengan fasilitas dan pengamanan yang mencukupi.
Kepala Perlintasan Batas
Imigrasi, I Made Surya, S.PT di Entikom saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pengawasan
lintas batas negara di Entikom, tidaklah seimbang dengan aparat yang ada di Kantor
Imigrasi Entikom, di mana di batas Entikom banyak jalan (pintu) menuju
ataupun menyebrang ke Malaysia.
Selain itu, menurut
putra dari Pulau Dewata Bali tersebut, fasiliras bangunan lintas batas
seharusnya mendapat perhatian pemerintah untuk dilakukan renovasi, berhubung
semenjak berdirinya bangunan tersebut, tidak sekalipun dilakukan perbaikan.
BNP2TKI Batas Entikom,
setelah dikonfirmasi, Andi selaku Kepala BNP2TKI Entikom mengatakan, “Kami
melakukan tugas sebatas pengaturan yang telah diberikan kepada kami,
diantaranya melakukan pemulangan bagi TKI yang dideportasi,” ujarnya.
Setelah dipertanyakan
tentang fungsi BNP2TKI atas penempatan dan perlindungan TKI yang ada di Malaysia,
Andi mengatakan, “Kami tidak dapat menjangkau ke sana dan di luar batas
kewenangan kami,” jelasnya.
Demikian halnya pajak
TKI yang dipotong BNP2TKI, dipertanyakan para TKI/TKW, di mana dalam hal ini
kurang jelas dan simpang siur peruntukannya, para TKI menganggap sebagai
simpanan yang nantinya akan dikembalikan ke para TKI,. namun nyatanya hal itu
tidak mereka dapatkan. (Syarifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar