Jakarta-ASPRA,
SEJUMLAH anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) mewacanakan penggunaan hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo,
yang mengubah beberapa nomenklatur kementerian. Wacana itu muncul dalam rapat
paripurna DPR yang digelar pada Selasa (4/11/2014) di Gedung DPR, Jakarta.
Anggota Fraksi Partai Demokrat,
Benny K Harman, mengatakan, dia menerima sekitar 2.000 pesan singkat (SMS) dari
masyarakat yang merespons kebijakan Presiden Jokowi dalam mengubah nomenklatur
di beberapa kementerian.
Benny menuturkan, mayoritas isi
pesan yang ia terima adalah memintanya bertanya secara resmi mengapa Presiden
Jokowi mengambil kebijakan tersebut.
"Apa yang menjadi latar
belakang dan tujuan adanya pembubaran dan pemekaran sejumlah kementerian?"
kata Benny.
Sesuai dengan hak anggota DPR, Benny
meminta pimpinan DPR melanjutkan apa yang ia sampaikan sebagai pertanyaan resmi
DPR kepada Presiden Jokowi. Benny mengusulkan agar penjelasan dari Presiden
Jokowi dilakukan secara terbuka dalam rapat paripurna DPR, termasuk penjelasan
mengenai langkah yang akan diambil pemerintah sebagai konsekuensi dari
perubahan nomenklatur kementerian tersebut.
"Saya mohon kepada pimpinan
agar pertanyaan ini dijadikan pertanyaan resmi, dan mengirim surat kepada
Presiden untuk dijelaskan secara terbuka di hadapan (peserta rapat)
paripurna," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota
Fraksi PAN, Anang Hermansyah, juga menyampaikan hal yang sama. Anang
menyayangkan tak adanya Kementerian Ekonomi Kreatif, yang pada periode
sebelumnya bermitra dengan Komisi X DPR.
Bagi Anang, sektor industri kreatif
memberikan tambahan dana ratusan triliun. Jumlah tenaga kerja yang disedot dari
industri kreatif itu juga besar, mencapai sekitar 12 juta jiwa. "Ini harus
segera disampaikan kepada publik. Kalau bisa, langsung ke Presiden," ujar
Anang. (Tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar