Sanggau-ASPRA,
Rapat koordinasi instansi tentang tempat pemeriksaan imigrasi dan pos
pemeriksaan tapal batas, dilaksanakan di kantor pemerintah Kecamatan Entikong, Kabupaten
Sanggau, Kalimantan Batar, Rabu 12 Oktober 2014. Rapat tersebut dihadiri Camat Entikong,
Drs. Markus, Kepala Imigrasi Entikong, Zulkifli beserta jajarannya, PAMTAS,
Koramil , Polsek Entikong dan instansi yang terkai dalam pengawasan tapal batas
di Entikong.
Camat Entikong, Markus
selaku tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi tersebut mengutarakan, bahwa tujuan
dan sasaran yang akan dicapai dalam rapat tersebut adalah mensterilkan area Border
tapal batas dari semua aktivitas yang menggangu pelaksanaan pelayanan
keimigrasian dan pengawasan kepabeanan.
Di mana selama ini,
orang yang tidak berkepentingan mangkal dan bolak balik di area Border yang
sebenarnya tidak boleh terjadi, selain aktivitas pelayanan keimigrasian maupun
kepabeanan.
Markus menambahkan,
peristiwa terjadinya pemukulan terhadap aparat tapal batas Entikong oleh
masyarakat yang tidak berkepentingan dalam area Bopder beberapa waktu lalu,
patut dijadikan referensi dalam perbaikan sistem pelaksanaan pelayanan
keimigrasian yang lebih baik.
Rapat koordinasi
tersebut diakhiri dengan membuat nota kesepahaman, yang ditandatangani oleh
semua kepala instansi.
Markus selaku Camat Entikong,
sangat mengharapkan adanya dukungan dari semua elemen untuk memberikan
kontribusi pengamanan area batas, demi harkat dan martabat bangsa, jangan ini
dirusak oleh “moneyceng”,dan orang yang tidak punya kepentingan dalam area Border
tersebut yang berniat membodohi orang yang melintas dari Malaysia ke Indonesia.
Selama ini area Border
dijadikan tempat parkir dan untuk tempat bersantai para moneyceng (penukar uang
ringgit) melakukang aktivitasnya sambil melakukan penipuan, di mana pernah
terjadi uang ringgit para TKI ditukar dengan tidak pantas, RM,50 ditukar dengan
50 ribu rupiah.
Demikian pula kuatnya
suku adat Sekayang, Dayak dan Melayu yang senantiasa melakukan kekacauan di
wilayah area Border dan merusak pagar untuk meloloskan barang yang dianggap
tidak dapat lolos dari Bea Cukai, sebagaimana yang terpantau pada hari Senin (11-1i-
2014). Barang berupa gula tebu dan minuman cola dari Sarawak, Malaysia, dengan
bebasnya masuk ke area normal batas Malaysia dan Indonesia tanpa adanya
pemeriksaan hingga masuk ke wilayah Indonesia.
Aparat Bea Cukai yang
dimintai keterangan di Border, Riski mengatakan, “Kami sudah seringkali menegur
dan menangkap barang mereka, namun kami didemo dengan menggunakan parang ke
kantor, sepertinya kami tidak bisa untuk melakukan perlawanan,’ ujarnya.
Di lain pihak, info yang
dapat dihimpun, jika kasus yang terjadi di Border tersebut, dapat dilakukan
negosiasi antara aparat yang ada di dalam dengan orang ataupun masyarakat luar
yang memiliki tujuan dengan membayar yang lazim mereka lakukan selama ini.
(Syarifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar