Rabu, 12 November 2014



Sanggau-ASPRA,
Rapat koordinasi instansi tentang tempat pemeriksaan imigrasi dan pos pemeriksaan tapal batas, dilaksanakan di kantor pemerintah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Batar, Rabu 12 Oktober 2014. Rapat tersebut dihadiri Camat Entikong, Drs. Markus, Kepala Imigrasi Entikong, Zulkifli beserta jajarannya, PAMTAS, Koramil , Polsek Entikong dan instansi yang terkai dalam pengawasan tapal batas di Entikong.

Camat Entikong, Markus selaku tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi tersebut mengutarakan, bahwa tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam rapat tersebut adalah mensterilkan area Border tapal batas dari semua aktivitas yang menggangu pelaksanaan pelayanan keimigrasian dan pengawasan kepabeanan.

Di mana selama ini, orang yang tidak berkepentingan mangkal dan bolak balik di area Border yang sebenarnya tidak boleh terjadi, selain aktivitas pelayanan keimigrasian maupun kepabeanan.

Markus menambahkan, peristiwa terjadinya pemukulan terhadap aparat tapal batas Entikong oleh masyarakat yang tidak berkepentingan dalam area Bopder beberapa waktu lalu, patut dijadikan referensi dalam perbaikan sistem pelaksanaan pelayanan keimigrasian yang lebih baik.

Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan membuat nota kesepahaman, yang ditandatangani oleh semua kepala instansi.

Markus selaku Camat Entikong, sangat mengharapkan adanya dukungan dari semua elemen untuk memberikan kontribusi pengamanan area batas, demi harkat dan martabat bangsa, jangan ini dirusak oleh “moneyceng”,dan orang yang tidak punya kepentingan dalam area Border tersebut yang berniat membodohi orang yang melintas dari Malaysia ke Indonesia.

Selama ini area Border dijadikan tempat parkir dan untuk tempat bersantai para moneyceng (penukar uang ringgit) melakukang aktivitasnya sambil melakukan penipuan, di mana pernah terjadi uang ringgit para TKI ditukar dengan tidak pantas, RM,50 ditukar dengan 50 ribu rupiah.

Demikian pula kuatnya suku adat Sekayang, Dayak dan Melayu yang senantiasa melakukan kekacauan di wilayah area Border dan merusak pagar untuk meloloskan barang yang dianggap tidak dapat lolos dari Bea Cukai, sebagaimana yang terpantau pada hari Senin (11-1i- 2014). Barang berupa gula tebu dan minuman cola dari Sarawak, Malaysia, dengan bebasnya masuk ke area normal batas Malaysia dan Indonesia tanpa adanya pemeriksaan hingga masuk ke wilayah Indonesia.

Aparat Bea Cukai yang dimintai keterangan di Border, Riski mengatakan, “Kami sudah seringkali menegur dan menangkap barang mereka, namun kami didemo dengan menggunakan parang ke kantor, sepertinya kami tidak bisa untuk melakukan perlawanan,’ ujarnya.

Di lain pihak, info yang dapat dihimpun, jika kasus yang terjadi di Border tersebut, dapat dilakukan negosiasi antara aparat yang ada di dalam dengan orang ataupun masyarakat luar yang memiliki tujuan dengan membayar yang lazim mereka lakukan selama ini. (Syarifudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar