Jakarta-ASPRA,
KARTU Indonesia Pintar (KIP) dan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program unggulan Presiden Joko
Widodo belum dibahas di DPR. Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui, hal
itu akibat imbas polemik DPR adanya dua kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan
Koalisi Merah Putih (KMP).
"Kami baca UU, betapa rawan
sekarang ini dalam rezim KPK kalau ada pelanggaran UU. Delik pemberantasan
korupsi sudah jadi satu unsur, ada saja pelanggaran kedua maka jadi
kacau," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2014).
Fahri menuturkan, peluncuran kartu
KIS dan KIP belum dibicarakan dengan DPR. Apalagi, kartu tersebut diperlukan
tender.
"Bayangkan kartu biasa bisa Rp
5 ribu dikalikan 15 juta, berapa triliun itu. Diatas Rp1 miliar saja harus
ditender, apalagi yang triliunan. Kan engga main-main," tuturnya.
Ia menuturkan itikad baik dari
negara untuk rakyat harus dibarengi dengan legalitas sesuai dengan prosedur dan
hukum yang berlaku.
Politisi PKS itu khawatir itikad
baik Jokowi bisa disalahkan. "Ingat kasus Century diawal 2009, pemerintah
bilang itu itikad baik selamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia, efeknya
orang masuk bui. Itikad baik bukan satu-satunyanya, tapi legal prosedural
penting dan harus dipenuhi," ungkapnya. (Tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar