Tangerang-ASPRA,
SUNGGUH ironis, di tengah terjadinya kebakaran bedeng yang berada di sebelah Tang city, perbuatan tak terpuji dan tak
beralasan, petugas securty mengeroyok Erlan salah satu awak media Trans Tv yang sedang bertugas meliput peristiwa kebakaran yang tengah terjadi, bahkan para security tersebut mengeroyok
dan memukuli wartawan. Aksi sejumlah
security terhadap Erlan, yang salah seorang reporter staiun TV yang meliput kebakaran bedeng
di kawasan Tangcity.
Kebakaran bedeng di kawasan proyek pembangunan Apartemen
Sudirman One, Tangcity Mal Kota Tangerang, kiranya telah membuat security
setempat bertindak berlebihan. Dan tak ubahnya preman, kericuhan antara security dan awak media yang
meliput peristiwa tersebut. Tanpa alasan yang jelas, security melarang awak
media yang tengah mengambil gambar kebakaran di lokasi.
Insiden itu berawal ketika sejumlah wartawan sedang mewawancarai saksi mata kebakaran tersebut, tiba-tiba seorang security membentak dan mengusir awak media dari lokasi. Karena perlakuan security tersebut, para wartawan mencoba menegurnya. "Biasa aja mas, nggak usah ngusir, kita lagi wawancara, nanti kita juga pergi," ujar Erlan, salah seorang wartawan.
Bukannya memahami tugas yang diemban seorang jurnalis, security berbaju safari itu justru marah. Dengan kasar, dia kembali mengusir wartawan. Hingga, cekcok mulut pun pecah. Dan tak lama kemudian, petugas security lainnya pun berdatangan ke lokasi dan tiba-tiba langsung saja mengeroyok Erlan. Tak hanya itu, bahkan Erlan juga dicekik dan diseret sampai menuju pos keamanan, agar tidak kembali meliput kejadian tersebut.
Sementara, terkait kasus tersebut, sampai berita ini
diturunkan, “Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, Ajun Komisaris Besar
Sutarmo mengatakan, telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penganiaya
wartawan, dalam insiden kebaran di Tangcity Mal.
Sementara ini, kata Sutarmo, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Nanti bisa berkembang ke Undang-undang Pers," ujarnya tanpa merinci jelas identitas ke 4 tersangka dimaksud.” (Udin Jaenudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar