Makassar-ASPRA,
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan jika sejumlah nama-nama calon menteri yang diusulkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dan diberikan tanda itu berpotensi jadi tersangka.
“Ada nama-nama yang kita berikan catatan kuning dan merah. Artinya, kuning dan merah itu sama saja, tidak boleh diangkat jadi menteri,” ujarnya di Makassar, Selasa (21/10).
Ia mengatakan, sejumlah nama-nama yang telah diberikan tanda itu telah diserahkan ke presiden dan wakil presiden dan disarankan untuk tidak diangkat menjadi menteri.
Abraham juga menolak membeberkan nama-nama yang telah diberikan tanda khusus seperti kuning dan merah itu dengan alasan privasi warga negara.
“Kita tidak boleh sebut siapa saja yang dapat catatan merah atau kuning karena menyangkut privasi orang,” katanya.
Ketua KPK itu juga menyatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa saja yang mendapatkan catatan merah dan kuning serta tidak mengetahui berapa orang yang diberikan tanda.
“Saya tidak ingat berapa orang yang diberikan tanda kuning sama merahu. Yang jelas, semua yang diberikan tanda tidak boleh diangkat jadi menteri dan tidak boleh dipaksakan,” jelasnya.
Abraham menyebutkan jika Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla itu sudah menegaskan tidak akan menggunakan orang-orang yang punya potensi dengan kasus hukum diangkat jadi pembantu.
Karenanya, dirinya bersama jajaran komisioner lainnya sangat hati-hati dalam melakukan analisa terhadap nama-nama yang telah disetorkan Jokowi-JK ke KPK.
“Kalau orang yang diberikan tanda itu, apakah kuning diangkat menjadi menteri, artinya terlalu dipaksakan dan pasti pemerintahan itu tidak akan bersih,” jelasnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan Postur kabinetnya tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.
Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik. Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik.
ICW : Bermasalah dan Diragukan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait kabinet pemerintahannya kepada wartawan usai menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014). Setelah didesak wartawan Jokowi menyatakan akan sesegera mungkin mengumumkan susunan kabinet dalam pemerintahannya
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Jokowi masuk kabinet diduga bermasalah dan diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya.
Ade Irawan, Koordinator Badan Pekerja ICW, dalam keterangaannya Selasa (21/10/2014) menyebutkan figur calon menteri yg diragukan tersebut potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuannan yang mencurigakan.
“Kami mendesak Jokowi untuk menunda pengumuman kabinet hingga ada kepastian figur-figur yangg terpilih adalah yang terbaik dan tidak memiliki masalah hukum atau integritas,” katanya.
Apalagi, lanjut Ade Irawan, dalam UU Kementerian jelas diatur bahwa presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan utk mengumumkan kabinetnya,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar