Jumat, 24 Oktober 2014

Soal Pilkada, Gubernur Kalbar Lapor PBB

Jakarta-ASPRA,
SETELAH
gugatan UU MD3 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Perpu adalah sebagai usaha terakhir. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan akan mengajukan referen-dum kepada Persatuan Bangsa-Bangsa untuk memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung di Indonesia.
“Suara rakyat sudah tidak didengarkan lagi. Rakyat diperlemah, negara diperkuat,” kata Cornelis di kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 5 Oktober 2014.
Cornelis mengatakan dirinya akan melakukan ini jika peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis lalu tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah gugatan UU MD3 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Cornelis menilai perpu ini sebagai usaha terakhir.
“Kalau masih tersumbat juga, saya akan minta seluruh daerah ajukan referendum ke PBB,” kata Cornelis.
Dalam referendum tersebut, Cor-nelis menyebutkan akan memasukkan tiga pilihan, yaitu mencabut UU Pilkada; membentuk negara bagian yang terdiri dari provinsi-provinsi di Indonesia; dan terakhir, memberikan kemerdekaan bagi pulau-pulau.
Cornelis mengatakan pengajuan referendum terkait dengan hal ini sebelumnya memang belum pernah ada. Namun ini tidak masalah karena pengadaan UU Pilkada sendiri berlawanan dengan kehendak rakyat. “Rakyat sudah dibodoh-bodohi, ini jalan terakhir.”
Cornelis merupakan salah satu politikus PDI Perjuangan yang hadir dalam acara syukuran Idul Adha di kediaman Megawati hari ini. Sejumlah petinggi partai lain dari koalisi Jokowi turut hadir, seperti Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar