Jumat, 24 Oktober 2014

ICW : SBY Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Jakarta-ASPRA,
INDONESIA
Corruption Watch (ICW) menuding proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru amat lambat. ICW menuding Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin tak serius bekerja.
Menurut ICW, dari enam kandidat yang mengikuti proses wawancara (Busyro Muqoddas, Robby Arya Brata, Subagyo, I Wayan Sudirta, Jamin Ginting, Ahmad Taufik), Pansel Capim KPK telah mengantongi 2 nama calon yang akan disodorkan ke SBY. Dari SBY, selanjutnya diserahkan ke DPR guna memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas.
Jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pansel seharusnya sudah menyerahkan kedua nama tersebut Senin, tanggal 13 Oktober 2014 kepada Presiden SBY. Namun niat tersebut urung dilakukan karena padatnya jadwal SBY. Bahkan hingga kini belum ada kejelasan jadwal ulang Tim Pansel KPK dapat menyerahkan dua nama tersebut kepada SBY.
“Muncul kesan SBY mulai lepas tanggung jawab dalam jabatannya sebagai presiden. Padahal masa jabatan Presiden SBY hanya tinggal 5 hari lagi. Sisa masa jabatan yang hanya tinggal hitungan hari tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk merespon cepat hasil seleksi pansel Capim KPK,” kata Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW, Agus Sunaryanto melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (16/10).
Agus menilai kepadatan jadwal yang dijadikan alasan SBY tentu menjadi alasan yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi kurang logis jika melihat di penghujung masa jabatannya seorang presiden malah mementingkan agenda yang sifatnya seremonial dan pribadi dibanding isu strategis seperti pemilihan capim KPK.
“Misalkan saja Acara Pisah Sambut Presiden lama dan baru dalam waktu dekat ini maupun Acara jumpa fans atau Kopi Darat (Kopdar) di Yogyakarta 16 Oktober nanti,” ujarnya.
ICW pun menganggap apa yang dilakukan SBY itu akan melahirkan risiko yang cukup serius. Dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas 17 Desember 2014 nanti, berarti waktu yang tersisa dipastikan sangat pendek atau sekitar dua bulan bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk segera menetapkan satu nama pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas.
“Alhasil pemilihan capim KPK dipastikan dapat melebihi tenggat waktu Desember 2014 ini. Dan pastinya ada kekosongan di pimpinan KPK, selama dua bulan atau bahkan lebih,” kata dia.
“Indonesia Corruption Watch mendesak SBY untuk tidak lari dari tanggung jawab dan segera menyelesaikan proses seleksi Capim KPK!” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar