Sabtu, 25 Oktober 2014

Oknum Kapolsek Diduga Terlibat Penjualan Kayu dan Besi

Cianjur- ASPRA,
KEHADIRAN
perusahaan PT. Harjasari sangat disayangkan warga karena tidak memberikan manfaat dan justru sebaliknya karena HGU yang diberikan pemerintah puluhan tahun diterlantarkan.
Menurut keterangan warga bahwa PT. Harjasari saat ini tidak jelas pengelolaannya justru hanya mengambil keuntungan dari asset yang ada di dalam perusahaan baik kayu, Besi dan peralatan perusahaan sudah banyak yang dijual oleh oknum yang mengaku bagian dari Manajemen PT. Harjasari.
Edi Junaedi dari Koperasi Bangkit (Bangsa Kita) dalam keterangan persnya mengatakan kalau lahan Harjasari harus dikembalikan kepada negara dan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat demi kepentingan warga. Edi menekankan kalau yang namanya Ibu Inri  bukanlah bagian dari PT. Harjasari dan kalau benar harus dibuktikan dengan izin HGU nya karena selama ini hanyalah mengaku-ngaku aja, ucapnya.
Persoalan PT. Harjasari,  Kapolsek Cibeber juga harus bertanggungjawab karena selama ini Kapolsek Cibeber Pardiyanto diduga terlibat dalam penjualan asset PT. Harjasari baik Kayu maupun Besi yang nilainya Milyaran rupiah.
Hal ini terlihat dengan jelas keberadaan Kapolsek Cibeber selalu membela kepentingan kelompok yang mengaku pemilik PT. Harjasari dimana masyarakat selalu diintimidasi, diancam maupun diinterfensi.
Pardi (47 th) warga Patrol mengatakan kepada wartawan, kalau peralatan penyabit rumputnya dirampas oleh Security PT. Harjasari. Duduk.S (55th) warga Patrol mengalami perlakuan yang kurang manusiawi karena dirinya mengambil rumput untuk ternaknya harus mendekam di penjara dan dijadikan tersangka. Sementara Udat  (60 th) saat mengambil kayu bakar mengalami hal yang sama harus dijadikan tersangka dengan tuduhan penyerobotan tanah.
Sungguh di zaman reformasi saat masih ada yang melakukan hal-hal seperti itu. Mukmin Kepala Desa Cibokor kepada media ini mengatakan  kalau persoalan PT. Harjasari harus dituntaskan, karena persoalan ini sudah berlarut-larut. Mukmin yang masih baru menjabat ini juga berjanji dalam waktu dekat akan meminta legalitas PT. Harjasari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih jauh dikatakan Mukmin, bahwa dirinya akan berjuang agar masyarakat dapat menggarap lahan yang dipersengketakan, karena sejak awal menjabat Kades hingga hari ini PT. Harjasari tidak memberikan keuntungan bagi warga dan justru sebaliknya dengan menelantarkan lahan negara.
Puncak kekesalan warga terjadi Senin (22/09-2014) warga beramai-ramai mendatangi PT. Harjasari untuk menuntut haknya, agar lahan persawahan dan ladang yang mereka garap sejak puluhan tahun lalu tidak ada lagi yang mengganggu maupun mengintimidasi.
Sengaja disampaikan kepada media ini karena masyarakat tidak percaya lagi dengan aparat kepolisian, terlebih Kapolsek Cibeber Pardiyanto.
Beberapa warga yang tidak mau menyebutkan jatidirinya menyatakan, bahwa polisi tidak dapat dipercaya lagi, terlebih yang namanya Pardyanto.
Edi Junaedi berjanji akan melaporkan persoalan ini ke Propam Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri, karena perlakuan Kapolsek Cibeber dianggap memihak dan tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan Kapolsek Cibeber belum dapat dikon-firmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam penjualan asset PT. Harjasari yang mencapai milyaran rupiah.
Salah seorang petugas polisi di Polres Cianjur yang tidak mau menyebutkan namanya  mengatakan, bahwa dalam bersoalan PT. Harjasari ini seharusnya seorang pimpinan atau Kapolsek bersikap netral, tidak memihak. Dirinya yakin kalau di balik masalah ini ada orang besar yang bermain, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diintimidasi, diancam, bahkan diperlakukan sewenang-wenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar