Malaysia-ASPRA
DARI 100% tenaga kerja asing yang di pekerjakan pemerintah diraja malaysia, 65% diantaranya adalah tenaga kerja Indonesia yang tersebar di berbagai bidang tempat kerja.
Sebagaimana pantauan dari salah seorang aktivis LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Syarifuddin Sultan asal Sulawesi Selatan mengatakan, bahwa dari 65% tenaga kerja Indonesia, yang terbanyak dipekerjakan di peladangan sawit.
Sekitar 50% tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan di ladang sawit tersebut, diantaranya ada sekitar 17,66% tidak memiliki passpor ataupun kelengkapan dokumen keimigrasian.
Namun ironisnya, pihak perusahaan yang menerima mereka tidak mempermasalahkan hal tersebut, bahkan dengan mudahnya menghalau dan menerima pekerja sesuka hatinya.
Sekelompok TKI yang duduk bersama melakukan diskusi kecil bercengkrama sambil mengutarakan perasaan mereka kepada salah seorang yang dituakan dalam kelompok diskusi tersebut.
Paci Ahmad TKI asal Lombok NTB mengatakan, awal kami masuk kerja dengan menggunakan passpor pelawak dan diterima bekerja di proyek perumahan di Miri ini, kami dijanjikan tidak akan ada permasalahan kerja, karena toke (majikan) yang mempekerjaka sudah membayar polisi dan imigrasi Malaysia untuk tidak menggangu para pekerja.
“Namun itu tidak dapat dipercaya, karena dua bulan kemudian, kawan kami kena tangkap polisi Malaysia sebanyak 12 orang tanpa adanya tanggung jawab dari majikan ataupun perusahaan yang mempekerjakan kami,’ jelas Ahmad.
Mas Ali, salah seorang pekerja di proyek tersebut asal Jawa Timur menceritakan, “Banyak pekerja yang dikejar polisi dan imigrasi Malaysia di tempat kerja ini, hal itu sudah seringkali terjadi, dimana pekerja yang ditangkap akan dimintai dana sekitar RM.1500 sampai RM.3000 untuk pelepasan mereka, jika tidak memiliki dana sebesar itu, akan dideportasi ke perbatasan Indonesia,” urainya.
Lain tempat lain pula ceritanya. Sebagaimana yang terjadi di peladangan sawit, yang dikeluhkan para TKI, gaji tidak sesuai kontrak kerja, apabila ada diantara mereka yang menuntut, maka mereka akan diberhentikan secara sepihak.
Salah seorang pekerja di ladang sawit Sarawak Plantation lladang 3 Dg, Munir asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengatakan, “Pekerja di ladang 3 ini bebas keluar dan masuk, gajipun bebas dipemainkan, dimana pekerja di ladang ini berpenghasilan RM.900 kotor, belum lagi dipotong uang listrik dan air sebesar RM. 100 oleh pihak perusahaan, bagaimana nasib mereka yang dapat gaji RM.350 sebulannya, kasihan mereka,” kata Munir miris.
Syarifuddin Sultan, selaku pemerhati atas permasalahan ini menangapi dengan mengatakan, “Seharusnya pemerintah Indonesia memiliki kepedulian nasib para TKI kita Malaysia, dimana tidak adanya pengawasan dan perlindungan atas permasalahan yang dihadapi para warga negara kita yang telah berjuang untuk memberikan devisa bagi negara Indonesia, namun nasibnya tidak diperhatikan oleh pejabat bangsanya sendiri,” jelas Sultan. (Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar